Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 Asesmen Nasional
Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah mengeluarkan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 tentang perubahan atas peraturan menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi nomor 17 tahun 2021 tentang asesmen nasional. PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2026 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 17 TAHUN 2021 TENTANG ASESMEN NASIONAL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa penyelenggaraan asesmen nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional, perlu dilakukan penyesuaian agar lebih efektif dan efisien; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi...