Marah atau ghadhab pada dasarnya adalah situasi yang normal dan manusiawi karena ia merupakan sifat yang melekat pada tabiat dasar setiap manusia.
Meskipun demikian, seorang mukmin dituntut untuk senantiasa berusaha mengendalikan sifat tersebut dengan cara mengenali dan menjauhi sebab-sebab yang dapat memancing kemarahan.
Secara umum, penyebab kemarahan ini terdiri dari 2 faktor, yaitu:
- Faktor Fisik (Jasmaniah)
Kehidupan manusia terdiri dari dua unsur yang saling berkaitan, yaitu jasmaniah dan rohaniah, di mana keduanya harus mendapatkan porsi perhatian yang seimbang.
Dalam hal yang berkaitan dengan kemarahan, kondisi fisik seseorang perlu diperhatikan secara sungguh-sungguh agar kita mampu mengelola emosi sebelum menjadi sulit dikendalikan.
Penyebab kemarahan secara fisik yang pertama adalah kelelahan yang berlebihan, di mana seseorang yang terlalu lelah dalam bekerja cenderung memiliki hati yang sensitif dan mudah tersinggung.
Selain itu, kekurangan zat-zat tertentu dalam tubuh juga berpengaruh besar, seperti kurangnya zat asam yang menyebabkan otot menjadi tegang dan sistem pencernaan terganggu.
Kondisi kimiawi di dalam otak yang tidak seimbang ini akhirnya melahirkan reaksi yang membuat seseorang cepat merasa tidak nyaman dan mudah terbawa perasaan negatif.
Faktor fisik terakhir adalah reaksi hormon kelamin, seperti fenomena pre menstrual syndrome pada wanita yang ditandai dengan perubahan suasana hati, depresi, dan rasa lelah yang memicu sensitivitas emosional.
- Faktor Psikis (Rohaniah)
Faktor psikis atau rohaniah memiliki kaitan yang sangat erat dengan karakter dan kepribadian seseorang dalam merespons lingkungan sekitarnya.
Salah satu pemicu utamanya adalah sifat Ujub atau rasa bangga yang berlebihan terhadap diri sendiri, baik itu dalam hal pemikiran, status sosial, kekayaan, maupun keturunan.
Seseorang yang memiliki sifat ujub cenderung merasa berhak mendapatkan pengakuan dari orang lain, dan apabila harapan tersebut tidak terpenuhi, maka amarah yang merugikan akan sangat mudah muncul.
Faktor psikis berikutnya adalah perdebatan atau perselisihan, di mana adu argumen yang tidak didasari nilai-nilai Islam sering kali hanya bertujuan untuk menjatuhkan pihak lain.
Rasulullah SAW bahkan menjanjikan rumah di tepi surga bagi siapa saja yang mampu meninggalkan perdebatan meskipun ia berada di pihak yang benar, demi menghindari kemarahan dan perpecahan.
Selain perdebatan, senda gurau yang berlebihan juga menjadi pemicu yang berbahaya karena sering kali melampaui batas dan menyakiti hati orang lain.
Khalid bin Shafwan memberikan tamsil yang sangat kuat bahwa gurauan berlebihan bagaikan menghantam seseorang dengan batu besar atau menyiram kepala dengan air mendidih yang sangat potensial mengundang amarah.
Ucapaan yang keji, tidak sopan, serta berupa cercaan dan hinaan juga merupakan pemacu utama yang membuat orang lain tersinggung hingga memicu pertengkaran yang merugikan.
Terakhir, adanya bibit permusuhan dan kebencian kepada orang lain akan membuat seseorang cenderung mencari-cari kesalahan, mengadu domba, dan mengejek pihak yang tidak disukainya.
Sikap-sikap negatif tersebut menciptakan lingkaran permusuhan yang tidak kunjung berhenti, sehingga sangat penting bagi kita untuk menjaga kesehatan psikis demi menghindari sifat ghadhab ini.
Referensi:
Ahmad Taufik & Nurwastuti Setyowati. (2021). Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas X. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbudristek. Cetakan Pertama. Halaman 210-212.
Tinggalkan Balasan