Sinamot Todoan: Siapa yang Berhak Menerima dan Berapa Besarannya?

Sinamot Todoan adalah  sinamot yang diberikan kepada ibu pengantin perempuan (siboru muli).

Biasanya sinamot ini diberikan bukan dalam bentuk uang tunai, tetapi dalam bentuk barang, seperti emas kalung.

Namun, tidak semua luat (wilayah) yang memberlakukan ini.

Di samosir misalnya, Sinamot Todoan ini tidak ada istilah ini disana.

Biasanya kalau mangalap boru pakpak (dairi ) harus ada sinamot hasurunganni parboru, berupa mas.

Besaran pemberian Sinamot Todoan, biasnya tidak dipatok, melainkan harus disesukan dengan kondisi dan kemampuan pihak pengantin pria.

Jika pihak pengantin pria mampu memberikan 5 gram mas, boleh. Hanya sanggup 2 gram pun boleh.

Artinya, jangan sampai memberatkan si pangoli.

Jadi, kalau banyak borunya, setiap muli borunya senang kalilah ya dapat emas mamaknya siboru muli.

Komentar