Maksud Notif 'Nomor identitas nasional diduplikasi' pada Coretaxdjp Pajak dan Solusinya
Ketika kamu mendaftarkan NPWP melalui https://coretaxdjp.pajak.go.id/, muncul pesan Nomor identitas nasional diduplikasi!
Nah, apa maksud pesan tersebut?
Maksud pesan notif “Nomor identitas nasional diduplikasi” pada saat daftar NPWP adalah bahwa NIK anda sudah terdaftar sebagai NPWP.
Ketika mencoba login, namun nama email dan nomor teleponnya sudah tidak tahu, lupa atau tidak dipakai lagi. Atau mungkin NPWP kamu sudah didaftarkan orang lain (perusahaan tempat anda bekerja) namun tidak memberikan informasi data email dan hp pendaftarannya kepada anda.
Jadi, bagaimana solusinya?
Apabila kamu tidak mengetahui email dan no HP agar dapat mengakses coretax silakan mengajukan permohonan perubahan data terlebih dahulu ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat secara tertulis agar dapat merubah email dan no hp terdaftarnya di coretax.
Apakah ada cara permohonan perubahan data secara online?
Menurut penjelasan mbak fiska, karena alamat email dan no hp nya tidak kamu ketahui maka belum dapat dilakukan secara online.
Untuk saat ini perubahan alamat email dan no HP secara online memerlukan validasi data berupa alamat email dan no hp lama yang sebelumnya terdaftar.
Apabila tidak mengetahui alamat email dan no hp, maka permohonan secara online tidak dapat diproses.
Sehingga permohonan dilakukan melalui KPP secara tertulis.
Nah, sudah jelaskan.
Jadi, kesimpulannya kamu harus mendatangi KPP terdekat.
Sebelum kamu berangkat ke KPP, disarankan agar berdoa terlebih dahulu meminta kepada yang maha kuasa agar urusannya di KPP nanti tidak bertele-tele, tidak dipersulit dan tidak menunggu dalam waktu yang lama.
Komentar
Posting Komentar