Sifat temperamental atau dalam terminologi Islam dikenal dengan istilah ghadhab merupakan sebuah gejolak emosi yang sering kali menjadi pintu masuk bagi pengaruh negatif setan ke dalam diri manusia.
Dalam pandangan Islam, kemarahan yang tidak terkendali dianggap sebagai refleksi dari sifat setan yang keji, karena pada saat seseorang dikuasai amarah, ia cenderung kehilangan kontrol diri dan akal sehat.
Kondisi emosional ini sangat berbahaya karena dapat memicu seseorang untuk melakukan perbuatan buruk lainnya yang lebih destruktif dan menyakitkan bagi orang di sekitarnya.
Meskipun setiap manusia lahir dengan temperamen yang berbeda-beda, ghadhab sejatinya adalah sifat hati yang harus dikelola dengan bijak agar tidak berujung pada kerusakan hubungan sosial maupun spiritual.
Berdasarkan literatur keislaman, terdapat dua faktor utama yang membentuk sifat temperamental seseorang, yakni faktor pembawaan (genetik/watak lahir) dan faktor kebiasaan yang dipengaruhi oleh pola asuh serta lingkungan tempat tinggal.
Rasulullah SAW telah memberikan tuntunan praktis untuk meredam api amarah ini melalui sabdanya, “Sesungguhnya marah itu datangnya dari setan, dan setan diciptakan dari api, maka apabila salah seorang di antara kamu marah, hendaklah ia berwudhu.” (H.R. Abu Daud).
Berikut adalah tiga golongan atau tingkatan sifat temperamental (ghadhab) dalam kehidupan manusia:
- Golongan Marah Berlebihan (Ifrath)
Tingkatan pertama adalah Ifrath, yaitu kondisi di mana seseorang memiliki sifat pemarah yang melampaui batas kewajaran dan sangat sulit untuk dikendalikan.
Orang dalam golongan ini akan kehilangan kendali atas akal sehatnya saat merasa tersinggung atau kecewa, sehingga emosinya meledak secara destruktif.
Manifestasi dari golongan Ifrath biasanya terlihat dari tindakan lisan seperti berteriak, membentak dengan kata-kata kasar, hingga tindakan fisik yang membahayakan.
Dalam tingkat yang paling ekstrem, amarah yang berlebihan ini dapat memicu penganiayaan, amukan massa, bahkan hingga terjadinya pertumpahan darah yang sangat dilarang dalam agama.
Efek jangka panjang dari sifat ini adalah munculnya perasaan dendam, benci, dan dengki yang mendalam, sehingga pelakunya selalu merasa haus untuk melakukan pembalasan kepada orang yang dianggap sebagai sumber kemarahannya.
- Golongan yang Tidak Memiliki Sifat Marah (Tafrith)
Berkebalikan dengan Ifrath, golongan Tafrith adalah mereka yang sama sekali tidak memiliki gairah atau respon kemarahan terhadap situasi apa pun yang terjadi di sekitarnya.
Sekilas, sifat ini tampak seperti kesabaran, namun dalam pandangan agama, golongan ini termasuk dalam kategori yang tercela karena mencerminkan sikap acuh tak acuh dan hilangnya harga diri.
Seseorang yang berada pada tingkat ini akan tetap diam dan bersikap melunak meskipun agama dihina, hak keluarganya dirampas, atau saat dirinya sendiri diinjak-injak oleh orang lain.
Mereka tidak memiliki hasrat atau keberanian untuk melakukan pembelaan terhadap kebenaran, padahal Islam mengajarkan kita untuk tegas dalam menjaga kehormatan dan syariat.
Bahkan Rasulullah SAW, yang dikenal sebagai manusia paling rendah hati (tawadhu), akan tetap menunjukkan kemarahan yang tegas jika agama Allah dinista atau saat menghadapi musuh-musuh yang melanggar ketentuan hukum demi mempertahankan keadilan.
- Golongan yang Mampu Berlaku Adil dan Proporsional (I’tidal)
Tingkatan ketiga adalah I’tidal, yang merupakan titik tengah atau posisi moderat di antara dua kutub ekstrem, yaitu antara kemarahan yang meledak-ledak (ifrath) dan sikap apatis (tafrith).
Golongan ini tidak kehilangan sifat pemarahnya secara total, namun mereka mampu mengelola emosi tersebut sehingga muncul hanya pada saat-saat tertentu yang memang membutuhkan ketegasan.
Kemarahan yang proporsional adalah amarah yang timbul bukan karena nafsu pribadi atau ego, melainkan karena melihat sesuatu yang melanggar larangan Allah SWT atau demi membela kemaslahatan umat Islam.
Seseorang yang berada pada level I’tidal tahu kapan harus bersikap lembut dan kapan harus menunjukkan ketegasan, sehingga amarahnya berfungsi sebagai alat penegak keadilan, bukan sebagai alat perusak.
Inilah tingkatan ideal yang diharapkan dimiliki oleh setiap Muslim, di mana amarah tetap berada di bawah kendali akal sehat dan bimbingan iman.
Referensi:
Ahmad Taufik & Nurwastuti Setyowati. (2021). Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas X. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbudristek. Cetakan Pertama. Halaman 212-214.
Tinggalkan Balasan