Definisi Ghadhab secara Bahasa dan Istilah

Dalam kajian akhlak Islam, perilaku temperamental atau sifat mudah marah dikenal dengan istilah ghadhab.

Secara etimologi atau bahasa, kata ghadhab berasal dari bahasa Arab, yakni dari akar kata dasar ghadhiba–yaghdhibu–ghadhaban.

Makna harfiah ini merujuk pada gejolak emosi yang muncul dari dalam diri sebagai reaksi terhadap sesuatu yang tidak disenangi.

Secara istilah, ghadhab didefinisikan sebagai sifat seseorang yang mudah tersulut emosinya karena merasa tidak nyaman atau tidak suka terhadap perlakuan maupun perbuatan orang lain.

Sifat amarah ini sering kali menjadi kekuatan negatif yang mendorong manusia untuk melakukan berbagai tindakan atau tingkah laku yang buruk.

Untuk memahami kedalamannya, kita dapat merujuk pada pendapat Sayyid Muhammad Nuh dalam kitabnya yang berjudul ‘Afatun ‘ala at-Thariq.

Beliau menjelaskan bahwa marah merupakan sebuah perubahan emosional yang memicu keinginan untuk menyerang atau menyiksa.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk pelampiasan guna mengobati atau memuaskan rasa sakit hati yang sedang dirasakan oleh seseorang.

Sementara itu, jika ditinjau dari perspektif ilmu tasawuf, Imam An-Nawawi memberikan penjelasan yang sangat mendetail mengenai mekanisme fisik dari amarah tersebut.

Menurut beliau, marah adalah tekanan nafsu dari dalam hati yang menyebabkan darah mengalir deras menuju bagian wajah.

Gejala fisik ini kemudian berujung pada timbulnya rasa kebencian yang mendalam terhadap orang lain yang menjadi objek kemarahan tersebut.

Dalam kosa kata bahasa Arab, lawan kata dari ghadhab adalah rida yang berarti menerima dengan senang hati, serta al-hilm yang berarti murah hati atau tidak cepat marah.

Penting untuk dipahami bahwa ghadhab sering kali diibaratkan seperti nyala api yang terpendam di dalam lubuk hati manusia.

Itulah sebabnya, ketika seseorang sedang dikuasai amarah, wajahnya akan memerah layaknya api yang sedang menyala-nyala.

Oleh karena itu, sifat ini harus dihindari sedini mungkin karena marah tidak akan pernah menjadi solusi dalam menyelesaikan masalah.

Sebaliknya, menuruti amarah justru sering kali memicu timbulnya permasalahan baru yang jauh lebih rumit dan merugikan.

Sebagai seorang muslim, kita diperintahkan untuk senantiasa bersabar dan berusaha sekuat tenaga untuk menahan amarah tersebut.

Imam Al-Ghazali menekankan bahwa orang yang benar-benar sabar adalah mereka yang sanggup bertahan menghadapi rasa sakit.

Mereka adalah pribadi yang mampu memikul beban atas segala sesuatu yang tidak mereka sukai tanpa harus kehilangan kendali diri.

Hakikat kekuatan seorang manusia bukanlah terletak pada kehebatan fisiknya dalam bertarung, melainkan pada ketahanan mentalnya.

Hal ini selaras dengan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a., di mana Rasulullah SAW bersabda:

“Orang yang kuat, bukanlah orang yang menang berkelahi, namun orang kuat adalah orang yang mampu menguasai dirinya ketika ia sedang marah.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Melalui pemahaman ini, jelaslah bahwa menguasai diri saat ghadhab menyerang adalah bentuk kemenangan sejati bagi setiap individu.

Referensi:

Ahmad Taufik & Nurwastuti Setyowati. (2021). Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas X. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbudristek. Cetakan Pertama. Halaman 209-210.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *