Definisi Sifat Temperamental (Ghadhab)

Secara etimologis, istilah temperamental atau sifat mudah marah dalam bahasa Arab berakar dari kata ghadhab, yang berasal dari kata dasar ghadhiba-yaghdhibu-ghadhaban.

Dalam pengertian istilah, ghadhab merujuk pada kondisi psikis seseorang yang cenderung mudah tersulut emosi negatif karena adanya rasa tidak senang terhadap perlakuan, perkataan, atau perbuatan orang lain.

Sifat amarah ini bukan sekadar luapan perasaan sesaat, melainkan sebuah dorongan internal yang kuat yang jika tidak dikendalikan, akan senantiasa memicu manusia untuk bertingkah laku buruk dan destruktif.

Sayyid Muhammad Nuh dalam kitabnya yang berjudul Afatun ‘ala at-Thariq memberikan gambaran yang lebih spesifik mengenai fenomena emosional ini.

Beliau mendefinisikan marah sebagai suatu perubahan emosional yang memicu timbulnya keinginan untuk melakukan penyerangan dan penyiksaan fisik maupun verbal.

Tujuan dari tindakan agresif tersebut biasanya adalah untuk melampiaskan serta mengobati rasa sakit atau kekecewaan yang sedang bergejolak di dalam hati seseorang.

Jika ditinjau dari perspektif ilmu tasawuf, Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa marah sejatinya merupakan bentuk tekanan nafsu yang bersumber dari dalam hati manusia.

Tekanan emosional ini secara biologis akan mengalirkan darah dengan deras ke arah wajah, sebuah proses fisik yang kemudian mengakibatkan munculnya rasa benci yang mendalam kepada orang lain.

Oleh karena itu, dalam berbagai kiasan, ghadhab sering diibaratkan seperti nyala api yang terpendam di dalam sanubari, yang ketika meledak, akan membuat wajah pelakunya memerah layaknya bara api yang sedang menyala.

Untuk memahami sifat ini secara utuh, kita perlu melihat lawan katanya, yakni sifat rida yang berarti menerima segala sesuatu dengan senang hati, serta sifat al-hilm yang bermakna murah hati dan tidak cepat tersulut emosi.

Sifat ghadhab merupakan racun dalam hubungan sosial karena ia tidak akan pernah memberikan solusi atas suatu permasalahan, melainkan justru menciptakan masalah-masalah baru yang lebih rumit.

Sebagai seorang muslim yang baik, sangat dianjurkan untuk senantiasa melatih kesabaran dan berupaya sekuat tenaga untuk menahan amarahnya dalam kondisi apa pun.

Terkait hal ini, Imam Al-Ghazali menekankan bahwa orang yang benar-benar bersabar adalah sosok yang sanggup bertahan menghadapi rasa sakit hati dan mampu memikul beban berat atas sesuatu yang sebenarnya tidak ia sukai.

Ajaran Islam sangat mengedepankan pengendalian diri ini, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadis yang sangat masyhur.

Beliau bersabda: “Orang yang kuat, bukanlah orang yang menang berkelahi, namun orang kuat adalah orang yang mampu menguasai dirinya ketika ia sedang marah” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Pesan tersebut menegaskan bahwa kekuatan sejati seorang manusia tidak diukur dari kehebatan fisiknya dalam menaklukkan lawan, melainkan dari keteguhan mentalnya dalam menaklukkan egonya sendiri saat api amarah mulai membakar hati.

Referensi:

Ahmad Taufik & Nurwastuti Setyowati. (2021). Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas X. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbudristek. Cetakan Pertama. Halaman 209-210.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *