Dalam ajaran Islam, menjaga kestabilan emosi merupakan salah satu indikator kematangan akhlak seorang Muslim, di mana musuh terbesar yang sering kali muncul dari dalam diri adalah sifat ghadhab.
Secara etimologis, kata ghadhab berasal dari bahasa Arab ghadhiba-yaghdhibu-ghadhaban yang merujuk pada kondisi temperamental atau kecenderungan seseorang untuk mudah merasa marah.
Menurut istilah, sifat ini menggambarkan gejolak emosi yang muncul akibat rasa tidak senang terhadap perlakuan atau perbuatan orang lain, yang jika tidak dikendalikan, akan mendorong seseorang untuk berperilaku buruk.
Sayyid Muhammad Nuh dalam kitabnya Afatun ‘ala at-Thariq menjelaskan bahwa marah adalah sebuah perubahan emosional yang memicu keinginan untuk menyerang atau menyiksa demi meluapkan apa yang ada di dalam hati.
Bahkan dalam perspektif ilmu tasawuf, Imam An-Nawawi memberikan gambaran fisik yang lebih spesifik, yakni tekanan nafsu dari hati yang mengalirkan darah ke bagian wajah, sehingga menimbulkan kebencian mendalam kepada seseorang.
Itulah sebabnya mengapa kemarahan sering dikiaskan seperti nyala api yang terpendam di dalam hati, yang saat meledak, akan membuat wajah seseorang memerah layaknya api yang berkobar.
Lawan kata dari sifat tercela ini adalah rida (menerima dengan senang hati) serta al-hilm, yaitu sifat murah hati dan tidak terburu-buru dalam meluapkan amarah.
Sifat ghadhab sangat ditekankan untuk dihindari karena amarah tidak pernah menjadi solusi bagi sebuah persoalan, melainkan justru sering kali menjadi pintu pembuka bagi masalah-masalah baru yang lebih rumit.
Sebagai seorang Muslim, kita diajarkan untuk senantiasa bersabar dan berusaha sekuat tenaga menahan gejolak amarah tersebut di berbagai situasi.
Imam Al-Ghazali menekankan bahwa orang yang benar-benar sabar adalah mereka yang sanggup bertahan menghadapi rasa sakit serta mampu memikul beban atas sesuatu yang tidak ia sukai.
Pentingnya pengendalian diri ini ditegaskan langsung oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits shahih yang bunyinya sebagai berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ. (متفق عليه)
Artinya: “Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda: ‘Orang yang kuat, bukanlah orang yang menang berkelahi, namun orang kuat adalah orang yang mampu menguasai dirinya ketika ia sedang marah’.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Hadits ini memberikan perspektif baru tentang arti kekuatan yang sesungguhnya, bahwa kemenangan fisik tidaklah berarti jika seseorang masih kalah oleh egonya sendiri.
Referensi:
Ahmad Taufik & Nurwastuti Setyowati. (2021). Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas X. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbudristek. Cetakan Pertama. Halaman 209-210.
Tinggalkan Balasan