Sifat temperamental atau yang dalam terminologi Islam dikenal sebagai ghadhab merupakan sebuah gejolak emosional yang sering kali sulit dikendalikan oleh manusia.
Secara etimologis, istilah ini berakar dari bahasa Arab ghadhiba-yaghdhibu-ghadhaban yang merujuk pada kondisi seseorang yang mudah tersulut amarahnya.
Secara maknawi, ghadhab menggambarkan perasaan tidak senang yang mendalam akibat perlakuan atau perbuatan orang lain yang kemudian mendorong seseorang untuk bertingkah laku buruk.
Sayyid Muhammad Nuh dalam kitab ‘Afatun ‘ala at-Thariq’ menjelaskan bahwa marah sejatinya adalah perubahan emosional yang memicu keinginan untuk menyerang atau menyiksa pihak lain demi melampiaskan apa yang tersumbat di dalam hati.
Dari kacamata ilmu tasawuf, Imam An-Nawawi memberikan penjelasan yang sangat fisik bahwa marah adalah tekanan nafsu dari hati yang memicu aliran darah ke wajah, sehingga menimbulkan rona merah dan memunculkan kebencian yang nyata terhadap sesama.
Penting bagi setiap individu untuk memahami bahwa lawan kata dari ghadhab adalah rida (menerima dengan senang hati) dan al-hilm (murah hati serta tidak cepat marah).
Sifat ghadhab sering kali diibaratkan seperti nyala api yang terpendam di dalam sanubari, yang ketika meledak, akan mengubah raut wajah seseorang menjadi merah padam layaknya api yang menyala-nyala.
Ada alasan fundamental mengapa sifat ini harus dihindari dengan sungguh-sungguh: amarah tidak pernah menjadi solusi atas sebuah permasalahan.
Alih-alih menyelesaikan konflik, ghadhab justru cenderung menciptakan masalah-masalah baru yang sering kali lebih rumit dan merusak daripada pemicu awalnya.
Seorang muslim dituntut untuk senantiasa mengedepankan kesabaran dan berupaya sekuat tenaga untuk menahan amarahnya dalam situasi apa pun.
Imam Al-Ghazali menekankan bahwa orang yang sabar adalah mereka yang memiliki ketangguhan mental untuk bertahan menghadapi rasa sakit dan sanggup memikul beban atas sesuatu yang tidak ia sukai tanpa harus meledak-ledak.
Keagungan menahan amarah ini ditegaskan secara eksplisit oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a.
Beliau bersabda bahwa orang yang kuat bukanlah mereka yang pandai bergulat atau selalu menang dalam perkelahian fisik.
Justru, definisi kekuatan yang sesungguhnya di hadapan Allah dan manusia adalah kemampuan seseorang untuk menguasai dan mengendalikan dirinya sendiri ketika ia sedang berada di puncak kemarahan.
Dengan menghindari ghadhab, kita tidak hanya menjaga kedamaian hati sendiri, tetapi juga memelihara harmoni sosial serta menjunjung tinggi derajat kemanusiaan kita.
Referensi:
Ahmad Taufik & Nurwastuti Setyowati. (2021). Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas X. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbudristek. Cetakan Pertama. Halaman 209-210.
Tinggalkan Balasan