Dalam khazanah bahasa Arab, sifat temperamental atau sifat mudah marah dikenal dengan istilah ghadhab, yang secara etimologis berakar dari kata ghadhiba–yaghdhibu–ghadhaban.
Secara istilah, ghadhab merujuk pada kondisi psikologis seseorang yang mudah tersulut emosinya karena merasa tidak senang atau terganggu oleh perlakuan dan perbuatan orang lain.
Sifat amarah ini bukan sekadar luapan emosi sesaat, melainkan sebuah dorongan kuat yang sering kali menuntun manusia untuk melakukan tindakan atau tingkah laku yang buruk.
Menurut Sayyid Muhammad Nuh dalam kitabnya yang berjudul Afatun ‘ala at-Thariq menjelaskan bahwa marah adalah sebuah perubahan emosional yang memicu timbulnya keinginan untuk menyerang atau menyiksa pihak lain.
Tindakan agresif tersebut dilakukan sebagai upaya untuk melampiaskan serta mengobati rasa ketidaksenangan yang sedang bergejolak di dalam hati seseorang.
Pandangan ini sejalan dengan perspektif ilmu tasawuf, di mana Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa marah merupakan tekanan nafsu yang bersumber dari hati.
Tekanan emosi ini secara fisik dapat terlihat dari aliran darah yang memuncak ke bagian wajah, sehingga mengakibatkan timbulnya rasa benci yang mendalam kepada orang lain.
Oleh karena itu, ghadhab sering kali diibaratkan seperti nyala api yang terpendam di dalam sanubari, yang ketika berkobar, akan membuat wajah pelakunya memerah layaknya api yang menyala.
Sebagai penyeimbang, lawan kata dari sifat ghadhab adalah rida yang berarti menerima dengan senang hati, serta al-hilm yang bermakna murah hati dan tidak cepat marah.
Penting bagi setiap individu untuk menghindari sifat ghadhab, karena amarah tidak akan pernah menjadi solusi bagi masalah yang sedang dihadapi.
Alih-alih menyelesaikan persoalan, sifat temperamental justru sering kali menciptakan masalah-masalah baru yang jauh lebih rumit dan merugikan.
Dalam ajaran Islam, seorang muslim dianjurkan untuk senantiasa bersabar dan berusaha keras menahan amarahnya dalam situasi apa pun.
Imam Al-Ghazali menekankan bahwa orang yang benar-benar sabar adalah mereka yang sanggup bertahan menghadapi rasa sakit serta mampu memikul beban atas sesuatu yang tidak ia sukai tanpa meledak dalam amarah.
Hal ini diperkuat oleh sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a. (H.R. Bukhari dan Muslim).
Beliau menegaskan bahwa orang yang kuat bukanlah orang yang selalu menang dalam perkelahian fisik atau adu kekuatan.
Sebaliknya, hakikat orang yang kuat adalah mereka yang mampu menguasai dan mengendalikan dirinya sendiri pada saat amarah sedang memuncak.
Dengan menguasai diri, seseorang telah memenangkan pertarungan terbesar melawan nafsunya sendiri, sebagaimana pesan moral “Jangan marah, maka bagimu surga.”
Referensi:
Ahmad Taufik & Nurwastuti Setyowati. (2021). Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas X. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbudristek. Cetakan Pertama. Halaman 209-210.
Tinggalkan Balasan