Dalam diskursus sejarah mengenai teori masuknya Islam ke Indonesia, Teori Gujarat yang diusung oleh Snouck Hurgronje sering kali menjadi titik sentral perdebatan para ahli.
Meskipun teori ini menawarkan penjelasan logis mengenai jalur perdagangan sebagai media dakwah, terdapat satu celah krusial yang sering dikritik oleh sejarawan lain.
Titik lemah utama tersebut terletak pada perbedaan afiliasi mazhab fikih yang dianut oleh masyarakat di wilayah Gujarat, India, dengan masyarakat di Kerajaan Samudra Pasai, Aceh.
Berdasarkan catatan sejarah dan bukti literatur, masyarakat muslim di wilayah Gujarat pada masa penyebaran tersebut mayoritas merupakan penganut mazhab Hanafi.
Mazhab Hanafi dikenal memiliki karakteristik pemikiran yang banyak menggunakan rasio (ra’yu) dalam menetapkan hukum Islam, yang lazim berkembang di wilayah India dan sekitarnya.
Di sisi lain, fakta sejarah menunjukkan bahwa Kerajaan Samudra Pasai, sebagai kerajaan Islam pertama di Nusantara, justru menganut mazhab Syafi’i secara teguh.
Mazhab Syafi’i sendiri memiliki metodologi yang berbeda dengan mazhab Hanafi, terutama dalam hal sumber pengambilan hukum dan tradisi ibadah harian.
Perbedaan mazhab yang sangat mendasar ini menjadi alasan utama bagi para pakar sejarah untuk meragukan keabsahan Teori Gujarat secara utuh.
Para kritikus berargumen bahwa jika memang Islam di Samudra Pasai dibawa oleh para pedagang Gujarat, maka seharusnya mazhab yang dianut oleh masyarakat Pasai adalah mazhab Hanafi.
Transisi atau perpindahan mazhab dari Hanafi ke Syafi’i dalam waktu yang singkat dinilai sangat tidak mungkin terjadi tanpa adanya pengaruh besar dari wilayah lain, seperti Makkah atau Mesir yang merupakan pusat mazhab Syafi’i.
Ketidaksamaan data teologis ini memunculkan pertanyaan besar mengenai apakah benar Gujarat merupakan sumber utama, ataukah hanya sekadar titik singgah bagi para pendakwah yang sebenarnya berasal dari pusat peradaban Islam di Arab.
Oleh karena itu, perbedaan mazhab ini tetap menjadi materi diskusi yang penting dalam menguji keakuratan setiap teori sejarah Islam di Nusantara guna mendapatkan gambaran peristiwa yang lebih objektif.
Referensi:
Ahmad Taufik & Nurwastuti Setyowati. (2021). Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas X. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbudristek. Cetakan Pertama. Halaman 129.
Tinggalkan Balasan