Dikutip dari buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas X karya Ahmad Tauik dan Nurwastuti Setyowati, Asbabun Nuzul Q.S. al-Maidah/5: 48 menjelaskan bahwa meskipun tidak ada sebab khusus pada awalnya, ayat ini turun sebagai petunjuk bagi Nabi Muhammad Saw. dalam memutuskan perkara ahli kitab, menegaskan keutamaan Al-Qur’an sebagai hukum ilahi dan universal.