PGRI memposisikan diri sebagai organisasi ketenagakerjaan karena kesadaran historis dan realitas di lapangan yang menunjukkan bahwa martabat dan profesionalisme pendidik berkaitan erat dengan kesejahteraan, jaminan kerja, dan perlindungan hukum, serta untuk memperjuangkan isu-isu ketenagakerjaan seperti penyelesaian status guru honorer, kesejahteraan guru, perlindungan profesi, dan pengurangan beban administrasi.
Tag: PGRI
Tujuan jati diri PGRI adalah untuk memberikan arah dan landasan kokoh bagi organisasi, memperkuat kebersamaan dan solidaritas anggota, serta menegaskan eksistensi dan peran strategisnya, sementara fungsi jati diri PGRI meliputi pemersatu, pendorong profesionalisme, perlindungan dan advokasi, serta sarana perjuangan kesejahteraan.
Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan adalah program pemerintah untuk lulusan S1/D-IV kependidikan maupun non-kependidikan yang ingin menjadi guru profesional, dengan syarat kualifikasi akademik yang disesuaikan berdasarkan latar belakang pendidikan mereka dan harus memiliki linieritas dengan bidang studi PPG yang dipilih.
Program Kampus Mengajar bertujuan untuk mempercepat peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah dasar dan menengah melalui kolaborasi mahasiswa dengan guru, khususnya dalam literasi, numerasi, dan adaptasi teknologi, sekaligus memberikan pengalaman praktis serta mengasah soft skill mahasiswa Unindra PGRI yang relevan dengan dunia pendidikan dan profesional.
Berdasarkan Kode Etik Guru Indonesia dari PGRI, kewajiban etis guru meliputi menjalin kerja sama yang baik, memberikan informasi jujur, dan merahasiakan data pribadi siswa kepada orang tua/wali siswa; menjadi teladan, aktif dalam pembangunan, dan peka terhadap perubahan sosial kepada masyarakat; saling menghormati, menjaga kekeluargaan, dan menyelesaikan perbedaan pendapat secara musyawarah dengan sesama sejawat guru; setia, patuh, dan aktif dalam memajukan organisasi profesi (PGRI); serta loyal, patuh, dan turut serta menyukseskan program pemerintah dalam bidang pendidikan.